BERITA

4
Dec

Optimalisasi Perencanaan Kebutuhan Obat untuk Faskes

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menerbitkan petunjuk teknis terbaru mengenai Rencana Kebutuhan Obat (RKO) guna menjamin stabilitas pelayanan kesehatan nasional. Dokumen strategis ini menjadi pedoman utama bagi instalasi farmasi di seluruh Indonesia dalam menyusun estimasi kebutuhan logistik yang akurat dan efisien. Sosialisasi ini dilakukan oleh beberapa ahli dari organisasi profesi melalui pertemuan hybrid

Melalui pemanfaatan aplikasi e-Monev, pemerintah berupaya mengintegrasikan data dari berbagai daerah demi tercapainya ketersediaan obat yang merata dan terjangkau bagi masyarakat.

Langkah ini diambil sebagai respons komprehensif terhadap tantangan distribusi dan manajemen rantai pasok yang kerap dihadapi oleh fasilitas pelayanan kesehatan di tingkat pusat maupun daerah.

Dalam penyusunan rencana yang valid, tenaga pengelola obat diwajibkan menggunakan metode perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan data historis yang kuat. Petunjuk teknis ini menjabarkan tiga pendekatan utama yaitu metode konsumsi berdasarkan pemakaian masa lalu, metode morbiditas berdasarkan pola penyakit, dan metode proxy consumption untuk fasilitas baru yang belum memiliki data historis.

Sosialisasi Kemenkes “Perancangan Kebutuhan Obat” Maret, 2024

Selain melakukan perhitungan kuantitas, apoteker harus melakukan analisis evaluasi menggunakan metode analisis ABC (Pareto) dan analisis VEN (Vital, Esensial, Non-Esensial) untuk menentukan prioritas pengadaan. Penerapan metode-metode ini bertujuan untuk memastikan anggaran terserap efektif untuk obat-obatan yang bersifat vital bagi keselamatan pasien, seperti obat gawat darurat dan obat program nasional.

Proses perencanaan kebutuhan obat ini dilaksanakan secara berjenjang melibatkan sinergi antara berbagai pemangku kepentingan di sektor kesehatan mulai dari hulu hingga hilir. Dimulai dari unit terkecil, Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) seperti Puskesmas dan Rumah Sakit menyusun data dasar yang kemudian direkapitulasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Selanjutnya, data tersebut akan diverifikasi secara ketat oleh Dinas Kesehatan Provinsi sebelum akhirnya ditetapkan menjadi estimasi kebutuhan nasional oleh Kementerian Kesehatan.

Alur birokrasi yang terstruktur ini dirancang agar setiap tingkatan pemerintahan memiliki tanggung jawab yang jelas dalam memantau ketersediaan stok dan mencegah terjadinya kekosongan obat di wilayahnya masing-masing.

Transformasi digital menjadi elemen kunci dalam implementasi kebijakan ini, di mana seluruh proses pelaporan kini beralih menggunakan sistem elektronik terintegrasi. Seperti yang dijelaskan dalam berbagai sosialisasi teknis, penggunaan aplikasi e-Monev Obat memungkinkan pemantauan data secara real-time, meminimalkan kesalahan input manual, dan memastikan transparansi proses.

Para petugas farmasi harus mematuhi jadwal penginputan yang telah ditetapkan setiap tahunnya agar proses pengadaan nasional tidak mengalami keterlambatan yang merugikan pasien.

Kepatuhan terhadap sistem digital ini sangat krusial karena ketepatan waktu dan akurasi pelaporan akan berdampak langsung pada kecepatan distribusi obat ke seluruh pelosok negeri.

Tahap akhir dari siklus manajemen logistik ini adalah pelaksanaan monitoring dan evaluasi kinerja perencanaan secara komprehensif dan berkala. Indikator keberhasilan tidak hanya diukur dari ketepatan waktu pelaporan administrasi, tetapi juga dari tingkat ketersediaan obat dan vaksin prioritas di fasilitas kesehatan.

Evaluasi berkala ini berfungsi sebagai instrumen untuk mengidentifikasi hambatan teknis di lapangan dan merumuskan strategi perbaikan kebijakan di periode mendatang. Dengan demikian, diharapkan tercipta ekosistem logistik kesehatan yang tangguh, responsif, dan mampu memenuhi kebutuhan medis masyarakat Indonesia secara berkelanjutan.


X