BERITA

4
Dec

Menjaga Keberlanjutan JKN pada Keterbatasan Anggaran

Farmakoekonomi, JKN, Efisiensi, Kesehatan, dan Biaya merupakan elemen sentral dalam pembahasan sistem medis modern saat ini. Farmakoekonomi hadir sebagai disiplin ilmu vital yang mengevaluasi aspek klinis, ekonomi, dan humanistik secara menyeluruh untuk menjawab tantangan keterbatasan sumber daya. Di Indonesia, penerapan ilmu ini menjadi solusi cerdas dalam menyeimbangkan kebutuhan pasien yang tidak terbatas dengan anggaran negara yang terbatas. Hal ini sangat krusial untuk mendukung keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar tetap berjalan optimal dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pada tingkat kebijakan makro, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengintegrasikan penilaian farmakoekonomi ke dalam proses seleksi obat Formularium Nasional (Fornas) secara efektif sejak tahun 2021. Langkah strategis ini bertujuan untuk menjamin bahwa setiap obat yang disubsidi oleh negara memiliki nilai cost-effectiveness atau manfaat biaya yang tinggi.

Workshop Online Farmakoekonomi Kemenkes RI, November 2023

Prioritas analisis utamanya diberikan pada obat-obatan yang memiliki karakteristik berbiaya tinggi (high cost) serta bervolume penggunaan tinggi (high volume) untuk penyakit kronis. Proses seleksi ketat ini memastikan bahwa alokasi dana kesehatan nasional tersalurkan secara tepat sasaran berdasarkan bukti ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

Agar keputusan yang diambil bersifat objektif dan transparan, para ahli menggunakan berbagai metode analisis kuantitatif yang terstandar dalam proses Penilaian Teknologi Kesehatan (PTK).

Metode tersebut meliputi Cost-Minimization Analysis (CMA), Cost-Effectiveness Analysis (CEA), hingga Cost-Utility Analysis (CUA) yang kini menjadi kriteria rujukan utama di Indonesia. Keputusan akhir penentuan obat didasarkan pada perhitungan Incremental Cost Effectiveness Ratio (ICER) yang kemudian dibandingkan dengan ambang batas kemampuan bayar (Willingness to Pay). Dengan cara ini, pemilihan teknologi kesehatan tidak hanya didasarkan pada asumsi semata, melainkan pada data valid yang menggabungkan efektivitas medis dan efisiensi biaya.

Penerapan prinsip ekonomi kesehatan ini tidak hanya berhenti di level kebijakan nasional, tetapi juga merambah secara nyata hingga ke fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit. Di tingkat ini, kajian farmakoekonomi berperan sangat penting dalam penyusunan formularium rumah sakit serta pengendalian mutu dan biaya operasional pelayanan. Tenaga kesehatan dan manajemen rumah sakit memanfaatkan data ini untuk memilih terapi yang paling efisien tanpa harus mengorbankan kualitas kesembuhan pasien. Hal ini secara langsung mendorong terciptanya Penggunaan Obat secara Rasional (POR) yang menyeimbangkan aspek medis dengan kemampuan finansial institusi kesehatan tersebut.

Pada akhirnya, muara dari seluruh kebijakan strategis ini adalah pelayanan terbaik bagi pasien sebagai individu melalui pendekatan model ECHO (Economic, Clinical, Humanistic Outcome).

Model komprehensif ini secara sinergis menggabungkan luaran ekonomi, luaran klinis medis, dan luaran humanistik yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup pasien. Keputusan klinis yang diambil oleh dokter tidak lagi sekadar melihat khasiat dan keamanan obat semata, tetapi juga mempertimbangkan dampak finansial dan kenyamanan jangka panjang. Sinergi ini menjamin pasien mendapatkan haknya untuk sembuh dengan biaya yang wajar sekaligus kualitas hidup yang tetap terjaga dengan baik.

Buku Pedoman Analisa Farmakoekonomi dapat dilihat DISINI

X